ETIKA PELAJAR DAN KAITANNYA DENGAN PANCASILA
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Hampir 1
tahun yang lalu posting terakhir saya, maafkan ketelatan posting nya (^-^ )..
Selama
sekitar 10 bulan terakhir ini, saya
telah melewati 2 semester perkuliahan, sehingga postingan untuk Blog jadinya
tertunda… Mianhae (^-^ )… Kali ini, selama liburan, insyaAlloh saya akan
memposting materi yang telah saya dapatkan selama 2 semester..
Postingan
kali ini mengenai ETIKA PELAJAR MASA KINI DAN KAITANNYA DENGAN PANCASILA. Saya
akan memposting karya tulis berupa makalah hasil dari saya bersama teman-teman
sekelompok saya. Makalah ini mengenai etika pelajar yang telah jauh dari
etika-etika berdasarkan Pancasila. Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa
Pancasila merupakan Ideologi Negara, maka segala hukum dan aturan harus
berdasarkan Pancasila. Termasuk norma dan permasalahan etika. Selanjutnya etika
ini mengalami pengikisan dan disalahartikan, sehingga dapat dilihat dari sikap
pelajar akhir-akhir ini yang sudah tak sesuai norma etika. Kamu dapat
melihatnya dari berbagai media social. Saya yakin kamu pasti pernah melihat
pelajar yang terlibat kasus dengan pihak berwajib karna tingkah lakunya yang
tak semestinya.
Sempat
ada obrolan dengan Dosen Pendidikan Pancasila mengenai permasalahan ini.
Pembelajaran etika memiliki dua cara dalam penyampaiannya, pertama cara langsung, dimana materi
pembelajaran disampaikan dalam kelas dan guru yang menyampaikannya. Kedua, cara tidak langsung, yaitu materi
disampaikan dari gerak-gerik atau yang dilakukan oleh pihak terdekat seperti
lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. Kedua cara tersebut harus
dilakukan, agar materi etika dapat menerap lebih pada anak-anak (utamanya)
Berikut
adalah makalah yang telah saya dan teman-teman susun.
*Gunakan sesuai kebutuhan, hanya sebagai
referensi.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Etika merupakan cabang ilmu filsafat
yang membahas masalah baik dan buruk.
Ranah pembahasannya meliputi kajian praktis dan
refleksi filsafat atas moralitas secara normatif. Kajian praktis menyentuh
moralitas sebagai perbuatan sadar yang dilakukan dan didasarkan pada
norma-norma masyarakat yang mengatur perbuatan baik (susila) dan buruk
(asusila). Adapun refleksi filsafat mengajarkan bagaimana tentang moral filsafat
mengajarkan bagaimana tentang moral tersebut dapat dijawab secara rasional dan
bertanggungjawab.
Etika Pancasila tidak memposisikan secara
berbeda atau bertentangan dengan aliran-aliran besar etika yang mendasarkan
pada kewajiban, tujuan tindakan dan pengembangan karakter moral, namun justru
merangkum dari aliran-aliran besar tersebut. Etika Pancasila adalah etika yang
mendasarkan penilaian baik dan buruk pada nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai
ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Suatu perbuatan
dikatakan baik bukan hanya apabila tidak bertentangan dengan nilai-nilai
tersebut, namun juga sesuai dan mempertinggi nilai-nilai Pancasila tersebut.
Nilai-nilai Pancasila meskipun merupakan kristalisasi nilai yang hidup dalam
realitas sosial, keagamaan, maupun adat kebudayaan bangsa Indonesia, namun
sebenarnya nilai-nilai Pancasila juga bersifat universal dapat diterima oleh
siapapun dan kapanpun.
Dalam proses pembelajaran saat ini,nilai
tidak hanya berdasarkan kemampuan siswa saja berdasarkan kemampuan akademiknya
saja tetapi juga berdasarkan sikap dan tingkah laku siswa tersebut terhadap
gurunya. Banyak dari siswa yang saat ini tidak tahu bagaimana ia seharusnya
bersikap terhadap gurunya. Terkadang beberapa dari sikap dan perkataan mereka dianggap
kurang sopan namun mereka tidak menyadari hal tersebut.Disini pendidikan
hendaknya bagaimana merubah pengetahuan atau ilmu yang mereka dapat itu menjadi
tingkah laku dan bagaimana mereka menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari.
Etika itu harus diajarkan sejak dari dini
agar para murid tahu siapa dirinya dan kepada siapa saja mereka harus hormat.
Sehingga nantinya akan tampak jelas peran orang tua dalam mendidik mereka dan
juga akan tampak bagaimana mereka merealisasikan ilmu yang telah merek dapat
dalam kehidupan sehari-hari.
B. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.
Memenuhi
tugas mata kuliah Pancasila tahun ajaran 2016/2017
2.
Untuk
dijadikan bahan dalam kegiatan diskusi
3.
Untuk
mengetahui dan memahami etika pelajar yang baik
C. Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan
dalam penulisan karya tulis ini adalah metode studi pustaka. Studi pustaka
dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi yang bersifat teoritis yang
kemudian data tersebut akan dijadikan dasar atau pedoman. Sumber – sumber yang
dijadikan sebagai studi pustaka diperoleh dari berbagai sumber bacaan. Baik itu
buku maupun situs – situs online yang ada di internet.
D. Sistematika
Sistematika
penulisan karya tulis ini adalah sebagai berikut :
1.
BAB I merupakan bagian
pendahuluan yang menguraikan latar belakang, tujuan, rumusan masalah, metode
pengumpulan data, landasanteori dan sistematika penulisan makalah.
2.
BAB II merupakan bagian
kajian yang berisi gambaran (deskripsi).
3.
BAB III merupakan bagian
pembahasan yang menguraikan masalah yan dibahas berdasarkan data dan informasi
yang diperoleh dari
berbagai sumber.
berbagai sumber.
4.
BAB IV merupakan bagian
kesimpulan dan saran
BAB II
LANDASAN TEORI
Pancasila memiliki bermacam-macam fungsi
dan kedudukan, antara lain sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa,
ideologi negara, jiwa dan kepribadian bangsa. Pancasila juga sangat sarat akan
nilai, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Oleh karena itu, Pancasila secara normatif dapat dijadikan sebagai suatu acuan
atas tindakan baik, dan secara filosofis dapat dijadikan perspektif kajian atas
nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat. Sebagai suatu nilai yang terpisah
satu sama lain, nilai-nilai tersebut bersifat universal, dapat ditemukan di
manapun dan kapanpun. Namun, sebagai suatu kesatuan nilai yang utuh,
nilai-nilai tersebut memberikan ciri khusus pada ke-Indonesia-an karena
merupakan komponen utuh yang terkristalisasi dalam Pancasila. Meskipun
para founding fathers mendapat pendidikan dari Barat,
namun causa materialis Pancasila digali dan bersumber dari
agama, adat dan kebudayaan yang hidup di Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila
yang pada awalnya merupakan konsensus politik yang memberi dasar bagi
berdirinya negara Indonesia, berkembang menjadi konsensus moral yang digunakan
sebagai sistem etika yang digunakan untuk mengkaji moralitas bangsa dalam
konteks hubungan berbangsa dan bernegara.
Nilai, norma, dan moral adalah
konsep-konsep yang saling berkaitan. Dalam
hubungannya dengan Pancasila maka ketiganya akan memberikan pemahaman yang
saling melengkapi sebagai sistem etika. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat
pada hakekatnya merupakan suatu nilai yang menjadi sumber dari segala
penjabaran norma, baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan
lainnya.
Nilai-nilai tersebut dijabarkan dalam
kehidupan yang bersifat praktis atau kehidupan nyata dalam masyarakat, bangsa
dan negara maka diwujudkan dalam norma-norma yang kemudian menjadi
pedoman. Norma-norma itu meliputi :
1. Norma
Moral
Yang berkaitan dengan tingkah laku manusia
yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk,
sopan atau tidak sopan, susila atau tidak
susila.
2. Norma
Hukum
Suatu sistem peraturan perundang-undangan
yang berlaku dalam suatu tempat dan waktu tertentu dalam pengertian ini
peraturan hukum. Dalam pengertian itulahPancasila berkedudukan sebagai
sumber dari segala sumber hukum.
Dengan demikian, Pancasila pada hakekatnya
bukan merupakan suatu pedoman yang langsung bersifat normatif ataupun
praktis melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan
sumber norma.
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang dan
bagaimana kita dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral
tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab
berhadapan dengan berbagai ajaran moral.
Etika berkaitan dengan masalah nilai
karena etika pada pokoknya membicarakan masalah- masalah yang berkaitan
dengan predikat nilai “susila” dan “tidak susila”, ”baik” dan “buruk”.
Etika adalah kelompok filsafat praktis
(filsafat yang membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada) dan
dibagi menjadi dua kelompok. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar
tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah ilmu
yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran
tertentu atau bagaimana kita bersikap dan bertanggung jawab dengan berbagai
ajaran moral. Kedua kelompok etika itu adalah sebagai berikut :
1) Etika
Umum, mempertanyakan
prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia.
2) Etika
Khusus, membahas
prinsip-prinsip tersebut di atas dalam hubungannya dengan berbagai aspek
kehidupan manusia, baik sebagai individu (etika individual) maupun makhluk
sosial (etika sosial)
Secara etimologis (asal kata), etika
berasal dari bahasa Yunani, ethos, yang artinya watak
kesusilaan atau adat. Istilah ini identik dengan moral yang berasal dari bahasa
Latin, mos yang jamaknya mores, yang juga
berarti adat atau cara hidup. Meskipun kata etika dan moral memiliki kesamaan
arti, dalam pemakaian sehari-hari dua kata ini digunakan secara berbeda. Moral
atau moralitas digunakan untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika
digunakan untuk mengkaji sistem nilai yang ada (Zubair, 1987: 13).
Dalam bahasa Arab, padanan kata etika adalah akhlak yang merupakan kata jamakkhuluk yang
berarti perangai, tingkah laku atau tabiat (Zakky, 2008: 20.)
A. Pengertian Moral dan Etika
Moralitas adalah sopan santun, segala
sesuatu yang berhubungan dengan kebaikan. Bertingkah laku baik, bagi peserta
didik seharusnya terwujud dalam seluruh pola kehidupan yang berarah kepada
keluarga, guru dan teman.
Etika ialah studi tentang cara penerapan hal
yang baik bagi hidup manusia yang menurut Solomon, 1984:2, mencakup dua aspek:
1. Disiplin
ilmu yang mempelajari nilai-nilai dan pembenarannya.
2. Nilai-nilai
hidup nyata dan hukum tingkah laku manusia yang menopang nilai-nilai tersebut.
Makna atau arti etika lebih mengarah pada
tindakan yang sadar dan disengaja. Istilah etika ditinjau dari segi makna atau
arti, hampir sama dengan moral, tetapi dalam pemakaian ilmiah, moral biasanya
hanya menyangkut kebaikan atau keburukan secara lahiriah atau kelihatan dari
apa yang sebenarnya terjadi. Jadi etika adalah suatu perbuatan yang dilakukan
dengan sengaja sebagai hasil yang tegas berdasarkan analisa dan akal budi yang
menyangkut pemikiran sistematik tentang kelakuan, motivasi dan keadaan batin
yang menyadarinya.
Untuk melihat sikap batin maupun perbuatan
lahir dibutuhkan suatu alat, yakni ukuran moral berdasarkan pengalaman dan
pengamatan, kiranya daapt kita katakana bahwa sekurang-kurangnya kita mengenal
adanya dua ukuran yang berbeda, yakni ukuran yang ada dalam hati kita dan
ukuran yang dipakai oleh orang lain waktu mereka menilai diri kita.
B. Pendekatan
dan Metode dalam Penanaman Nilai Moral Kepada Anak Usia Dini.
Metode dan pendekatan seringkali digunakan
secara bergantian, bahkan keduanya seringkali dikaburkan atau disamakan dalam
penggunaannya. Keduanya sebenarnya memiliki sedikit perbedaan yang bisa
dijadikan untuk memberikan penegasan bahwa kedua istilah tersebut memang
berbeda. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan W. J. S. Poerwadarminta
edisi III (2007:275) pendekatan memiliki arti hal yang (perbuatan, usaha)
mendekati atau mendekatkan. Sedangkan menurut Kamus Bahasa Inggris arti
pendekatan adalah jalan untuk melakukan sesuatu (John M. Echols, 2002:35). Dari
dua arti tersebut dapat dipahami bahwa pendekatan setidaknya mengandung unsur
sebagai suatu kegiatan yang meliputi: proses perjalanan waktu, upaya untuk
mencapai sesuatu dan dapat pula memiliki ciri sebagai sebuah jalan untuk
melakukan sesuatu. Terkait dengan hal tersebut di atas, tepat kiranya sebagai
pendidik ataupun orang tua memahami bahwa untuk menyampaikan sesuatu pesan
pendidikan diperlukan pemahaman tentang bagaimana agar pesan itu dapat sampai
dengan baik dan diterima dengan sempurna oleh anak didik. Untuk mencapai
ketersampaian pesan kepada anak didik tentunya seorang pendidik atau orang tua
harus memiliki ataupun memilih keterampilan untuk menggunakan pendekatan yang
sesuai dengan pola piker dan perkembangan psikologi anak.
C. Pengaruh
Pendidikan Etika Terhadap Anak Didik
Menurut pendapat Akhmad Sudrajad, pengaruh
pendidikan etika terhadap anak didik, dengan pendidikan etika dapat
memungkinkan anak didik:
1. Mematuhi
aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas.
2. Menghargai
keanekaragaman
3. Menunjukkan
kemampuan berpikir logis, kritis, kredit, inovatif dan bijaksana.
4. Menunjukkan
kemampuan menganalisis, memecahkan masalah dan dalam kehidupan secara
bermatabat.
5. Memanfaatkan
lingkungan secara bertanggung jawab dan bijaksana.
6. Menerapkan
nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dalam negara
Kesatuan Republik Indonesia dengan saling menghargai.
7. Menunjukkan
keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis dengan bahasanya dan
bakatnya dengan penuh sopan santun.
8. Menguasai
pengetahuan yang diperlukan dengan penuh arif dan bijaksana.
Dari pernyataan tersebut di atas dapat
dinyatakan bahwa pendidikan etika besar pengaruhnya terhadap anak didik,
termasuk pencapaian keberhasilan dalam hidupnya anak didik.
D. Pengaruh
HP bagi Anak Didik
Perkembangan teknologi semakin masyarakat
di kalangan anak didik. Hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi orang itu,
karena punya anak yang tidak ketinggalan zaman. Orang tua menyadari akan
pentingnya HP bagi anaknya dengan berbagai alasan. Sehingga HP, dewasa ini
bukan barang mewah lagi atau bukan keutuhan sekunder, melainkan kebutuhan
primer. HP dipergunakan untuk hal-hal pelayanan, transaksi bisnis dan promosi.
Perkembangan teknologi semakin
meningkat, fungsi HP semakin meluas bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi
juga dipergunakan dalam urusan lain seperti : SMS, MP3, video, kamera, record,
sehingga HP menjadi multimedia. Siapa tak tertarik olehnya?
Keberhasilan HP menggoroti pikiran orang
tidak disadari imperialisme budaya pun merajalela. Kini HP adalah sukunya anak
didik. Hampir semua anak didik mengantungi HP. Mereka merasa PD dengan HP dan
seolah-olah menyatakan dirinya “saya orang modern, saya orang teknologi”.
Budaya tradisional semakin jauh ketinggalan oleh gaya hidup mewah.
Etika oleh filsafat Yunani besar
Aristoteles (384-322 SM) sudah dipakai untuk menunjuk filsafat moral. Secara
etimologi berarti adat, kebiasaan. Untuk kasus di atas pengertian etika secara
etimologi nampaknya belum cukup, maka ada penjelasan lain yang lebih koperensif
tentang pengertian etika yaitu:
1. Nilai-nilai
dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok
dalam mengatur tingkah lakunya.
2. Kumpulan
asas atau nilai moral (kode etik)
3. Ilmu
tentang yang baik atau buruk.
Kalau berorientasi pada teori belajar
hakekat belajar adalah adanya perubahan tingkah laku. Pengalaman siswa bagian
dari proses pembelajaran, kemampuan menggunakan HP juga bagian dari
pembelajaran. Tetapi perubahan tingkah laku atau perilaku yang bagaimana yang
diinginkan dalam pendidikan? Untuk itu menjawabnya adalah etika, etika moral
seorang siswa. Jadi tujuan pendidikan atau pembelajaran yang dimaksud adalah
perubahan tingkah laku yang beretika.
E. Pengembangan
Etika dan Moral Siswa
Dalam kehidupan manusia seorang pendidik
mempunyai adil pada proses pembentukan karakter. Guru memiliki makna “dipercaya
dan dicontoh”. Secara tidak langsung juga memberikan pendidikan karakter pada
peserta didiknya. Oleh karena itu, profil guru seharusnya memiliki sifat-sifat
yang membawa peserta didiknya kearah karakter atau etika yang kuat atau baik.
Makna di atas, dapat memberikan persepsi
mengenai makna dari guru itu sendiri. Sebagai guru dituntut untuk profesional
memberikan makna bagi sarjana pendidikan yang akan menjadi penopang estafet
mendidik anak bangsa untuk memberikan suatu realita contoh dari diri mereka.
Jika moral dan etika buruk, maka buruk juga sikap guru di mata anak didiknya
dan terkadang anak didik menjadikan panutan dalam kehidupan sehari-hari mereka,
untuk mencapai etika dan moral yang baik kepada siswa. Sudah selayaknya guru
yang profesional mampu mengkontruksikan kembali perencanan pendidikan yang
dilakukan kepada anak didik untuk mendapatkan apresiasi yang baik dari anak
didik. Maka terlebih dahulu guru membenahi moral dan etika mereka dihadapan
anak didik dan bukan menjadikan moral dan etika sebagai topeng. Karena jika
etika dan moral hanya dijadikan sebagai topeng. Maka suatu saat etika dan moral
buruk kembali dan merusak tatanan sebelumnya sehingga menjadikan topeng baik
menjadi topeng buruk.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Pancasila
Sebagai Sistem Etika dalam Norma dan Moral Pendidikan
Pada bab sebelumnya, telah dibahas akan
peranan pancasila sebagai sebuah sistemetika. Pada bab ini akan ditekankan pada
nilai yang kedua, yaitu kemanusiaan yang
adil dan beradab. Kemanusiaan berasal dari kata manusia yaitu makhluk yang
berbudaya dengan memiliki potensi pikir, rasa, karsa dan cipta. Potensi itu
yang mendudukkan manusia pada tingkatan martabat yang tinggi yang menyadari
nilai – nilai dan norma – norma. Kemanusiaan terutama berarti hakekat dan sifat – sifat khas
manusia sesuai dengan martabat. Adil
berarti wajar yaitu sepadan dan sesuai dengan hak dan kewajiban seseorang.
Beradab sinonim dengan
sopan santun, berbudi luhur, dan susila, artinya sikap hidup, keputusan dan
tindakan harus senantiasa berdasarkan pada nilai – nilai keluhuran budi,
kesopanan, dan kesusilaan. Dengan demikian, sila ini mempunyai makna kesadaran
sikap dan perbuatan yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam
hubungan dengan norma – norma dan kesusilaannya, baik terhadap diri sendiri,
sesama manusia, maupun terhadap alam dan hewan.
Namun, dewasa ini bangsa
Indonesia seolah sedang berada pada posisi yang sangat rapuh. Berbagai
permasalahan kian menjamur dan mengotori bangsa ini, termasuk salah satunya
adalah adanya krisis moral dan etika.
B.
Krisis
Moral danEtika di KalanganPelajar Masa Kini
Berbagai persoalan dan
kerusakan yang ada saat ini sesungguhnya disebabkan oleh kondisi moral dan
etika masyarakat yang sudah mengalami kemerosotan. Kerapuhan moral dan etika
bangsa ini makin terlihat jelas tatkala persoalan demi persoalan bangsa semakin
hari bukan semakin menghilang, tapi justru semakin meningkat tajam. Mulai dari
kasus kekerasan antar kelompok, ketidakadilan sosial dan hukum, hingga budaya
korup penguasa yang makin menggurita.
Kerapuhan ini telah
menjalar kesemua lapisan masyarakat. Pelajar yang seharusnya dipersiapkan guna
menjadi insan dan calon pemimpin masa depan ternyata lebih suka tawuran
daripada belajar di bangku sekolah. Selain itu, pada saat ini pelajar sudah
menyalahi norma moral dan etika pelajar terhadap guru.
Seperti yang telah
dikatakan pada sub bab sebelumnya, bahwa sesuai sila kedua Pancasila, beradab
sinonim dengan sopan santun, berbudi luhur, dan susila. Namun, kini adab yang
dmaksud sudah mulai tidak terlihat dikalangan pelajar Seolah – olah pelajar
kini sudah tidak memiliki etika terhadap guru. Terdapat dua contoh kasus etika
pelajar yang sempat menyita publik hingga saat ini, yaitu kasus guru cubit murid
dan kasus pelajar yang telah melakukan pelanggaran lalu lintas justru melawan
pihak berwajiib.
Dari kasus tersebut dapat
dilihat bahwa etika dan moral pelajar kini sudah sangat jauh dari norma
sebenarnya. Pengatasnamaan hukum pun seakan – akan sangat mudah untuk
dipermasalahkan.
C. Solusi Untuk Mengatasi Penurunan Moral dan
Etika pada Generasi Penerus
Ada beberapa solusi yang
dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang ada pada generasi penerus
pada saat ini, diantaranya adalah :
1.
Pendidikan
Pancasila sebagai sistem Etika
2.
Mengaktifkan
iman dan takwa dengan cara bersyukur, bersabar, dan beramal soleh
3.
Pendidikan
moral atau penanam karakter dari keluarga, terutama orang tua
4.
Untuk
menghindari salah pergaulan, kita harus pandai memilah dan memilih teman dekat
5.
Diadakannya
pembinaan moral dan akhlak
6.
Melakukan
kegiatan – kegiatan yang sifatnya positif, seperti ikut dalam suatu perkumpulan
remaja masjid, ikut pengajian – pengajian rutin, dll
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari hasil pembelajaran kami selama melaksanakan penyusunan
makalah ini, kami atau penyusun dapat menarik kesimpulan, yaitu dalam konteks
ke-Indonesiaan, sebenarnya kodifikasi nilai – nilai etika dan moral sudah ada,
yakni “Pancasila”. Pancasila adalah sebuah ideologi khas ke-Indonesiaan yang
nilai – nilai didalamnya adalah spirit kemanusiaan yang luhur. Untuk itulah,
pengamalan etika dan moral pancasila dalam konteks ini menjadi penting.
Pancasila merupakan sebuah rumusan yang diambil dari nilai – nilai kebaikan
serta kemanusiaan universal. Pancasila tidak memihak pada salah satu agama atau
suku tertentu. Didalamnya terdapat nilai – nilai yang mampu diterima oleh semua
lapisan masyarakat.
Moral dan etika adalah hal yang sangat krusial. Keberadaannya menjadi
penentu baik atau buruk sebuah bangsa. Jika moral dan etika masyarakatnya
rusak, maka rusak pula kehidupan berbangsa dan bernegaranya. Bagitu juga
sebaliknya. Peran moral dan etika dalam pembangunan bangsa bagaikan peran hati
bagi diri manusia. Jika hati rusak maka rusak seluruhnya. Untuk itu, agar
bangsa ini terlepas dari belenggu – belenggu seperti ketidakadilan,
ketidakmanusiaan, krisis moral dan etika, dan perilaku tidak terpuji lainnya.
Maka pembangunan moral dan etika Pancasila harus selalu dioptimalkan. Karena
tidak mungkin mampu mewujudkan bangsa yang beradab jika moral dan etika
masyarakatnya rusak.
Komentar
Posting Komentar