ETIKA PELAJAR DAN KAITANNYA DENGAN PANCASILA



Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Hampir 1 tahun yang lalu posting terakhir saya, maafkan ketelatan posting nya (^-^ )..

Selama sekitar  10 bulan terakhir ini, saya telah melewati 2 semester perkuliahan, sehingga postingan untuk Blog jadinya tertunda… Mianhae (^-^ )… Kali ini, selama liburan, insyaAlloh saya akan memposting materi yang telah saya dapatkan selama 2 semester..

Postingan kali ini mengenai ETIKA PELAJAR MASA KINI DAN KAITANNYA DENGAN PANCASILA. Saya akan memposting karya tulis berupa makalah hasil dari saya bersama teman-teman sekelompok saya. Makalah ini mengenai etika pelajar yang telah jauh dari etika-etika berdasarkan Pancasila. Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa Pancasila merupakan Ideologi Negara, maka segala hukum dan aturan harus berdasarkan Pancasila. Termasuk norma dan permasalahan etika. Selanjutnya etika ini mengalami pengikisan dan disalahartikan, sehingga dapat dilihat dari sikap pelajar akhir-akhir ini yang sudah tak sesuai norma etika. Kamu dapat melihatnya dari berbagai media social. Saya yakin kamu pasti pernah melihat pelajar yang terlibat kasus dengan pihak berwajib karna tingkah lakunya yang tak semestinya.

Sempat ada obrolan dengan Dosen Pendidikan Pancasila mengenai permasalahan ini. Pembelajaran etika memiliki dua cara dalam penyampaiannya, pertama cara langsung, dimana materi pembelajaran disampaikan dalam kelas dan guru yang menyampaikannya. Kedua, cara tidak langsung, yaitu materi disampaikan dari gerak-gerik atau yang dilakukan oleh pihak terdekat seperti lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. Kedua cara tersebut harus dilakukan, agar materi etika dapat menerap lebih pada anak-anak (utamanya)

Berikut adalah makalah yang telah saya dan teman-teman susun.
*Gunakan sesuai kebutuhan, hanya sebagai referensi.


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Etika merupakan cabang ilmu filsafat yang membahas masalah baik dan buruk. Ranah  pembahasannya   meliputi   kajian  praktis dan refleksi filsafat atas moralitas secara normatif. Kajian praktis menyentuh moralitas sebagai perbuatan sadar yang dilakukan dan didasarkan pada norma-norma masyarakat yang mengatur perbuatan baik (susila) dan buruk (asusila). Adapun refleksi filsafat mengajarkan bagaimana tentang moral filsafat mengajarkan bagaimana tentang moral tersebut dapat dijawab secara rasional dan bertanggungjawab.
Etika Pancasila tidak memposisikan secara berbeda atau bertentangan dengan aliran-aliran besar etika yang mendasarkan pada kewajiban, tujuan tindakan dan pengembangan karakter moral, namun justru merangkum dari aliran-aliran besar tersebut. Etika Pancasila adalah etika yang mendasarkan penilaian baik dan buruk pada nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Suatu perbuatan dikatakan baik bukan hanya apabila tidak bertentangan dengan nilai-nilai tersebut, namun juga sesuai dan mempertinggi nilai-nilai Pancasila tersebut. Nilai-nilai Pancasila meskipun merupakan kristalisasi nilai yang hidup dalam realitas sosial, keagamaan, maupun adat kebudayaan bangsa Indonesia, namun sebenarnya nilai-nilai Pancasila juga bersifat universal dapat diterima oleh siapapun dan kapanpun.
Dalam proses pembelajaran saat ini,nilai tidak hanya berdasarkan kemampuan siswa saja berdasarkan kemampuan akademiknya saja tetapi juga berdasarkan sikap dan tingkah laku siswa tersebut terhadap gurunya. Banyak dari siswa yang saat ini tidak tahu bagaimana ia seharusnya bersikap terhadap gurunya. Terkadang beberapa dari sikap dan perkataan mereka dianggap kurang sopan namun mereka tidak menyadari hal tersebut.Disini pendidikan hendaknya bagaimana merubah pengetahuan atau ilmu yang mereka dapat itu menjadi tingkah laku dan bagaimana mereka menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. 
Etika itu harus diajarkan sejak dari dini agar para murid tahu siapa dirinya dan kepada siapa saja mereka harus hormat. Sehingga nantinya akan tampak jelas peran orang tua dalam mendidik mereka dan juga akan tampak bagaimana mereka merealisasikan ilmu yang telah merek dapat dalam kehidupan sehari-hari. 

B. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.      Memenuhi tugas mata kuliah Pancasila tahun ajaran 2016/2017
2.      Untuk dijadikan bahan dalam kegiatan diskusi
3.      Untuk mengetahui dan memahami etika pelajar yang baik

C. Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan karya tulis ini adalah metode studi pustaka. Studi pustaka dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi yang bersifat teoritis yang kemudian data tersebut akan dijadikan dasar atau pedoman. Sumber – sumber yang dijadikan sebagai studi pustaka diperoleh dari berbagai sumber bacaan. Baik itu buku maupun situs – situs online yang ada di internet.

D. Sistematika
Sistematika penulisan karya tulis ini adalah sebagai berikut :
1.       BAB I merupakan bagian pendahuluan yang menguraikan latar belakang, tujuan, rumusan masalah, metode pengumpulan data, landasanteori dan sistematika penulisan makalah.
2.       BAB II merupakan bagian kajian yang berisi gambaran (deskripsi).
3.       BAB III merupakan bagian pembahasan yang menguraikan masalah yan dibahas berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari
berbagai sumber.
4.       BAB IV merupakan bagian kesimpulan dan saran



















BAB II
LANDASAN TEORI

Pancasila memiliki bermacam-macam fungsi dan kedudukan, antara lain sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, ideologi negara, jiwa dan kepribadian bangsa. Pancasila juga sangat sarat akan nilai, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Oleh karena itu, Pancasila secara normatif dapat dijadikan sebagai suatu acuan atas tindakan baik, dan secara filosofis dapat dijadikan perspektif kajian atas nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat. Sebagai suatu nilai yang terpisah satu sama lain, nilai-nilai tersebut bersifat universal, dapat ditemukan di manapun dan kapanpun. Namun, sebagai suatu kesatuan nilai yang utuh, nilai-nilai tersebut memberikan ciri khusus pada ke-Indonesia-an karena merupakan komponen utuh yang terkristalisasi dalam Pancasila. Meskipun para founding fathers mendapat pendidikan dari Barat, namun causa materialis Pancasila digali dan bersumber dari agama, adat dan kebudayaan yang hidup di Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila yang pada awalnya merupakan konsensus politik yang memberi dasar bagi berdirinya negara Indonesia, berkembang menjadi konsensus moral yang digunakan sebagai sistem etika yang digunakan untuk mengkaji moralitas bangsa dalam konteks hubungan berbangsa dan bernegara.

Nilai, norma, dan moral adalah konsep-konsep yang saling berkaitan. Dalam hubungannya dengan Pancasila maka ketiganya akan memberikan pemahaman yang saling melengkapi sebagai sistem etika. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakekatnya merupakan suatu nilai yang menjadi sumber dari segala penjabaran norma, baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan lainnya.

Nilai-nilai tersebut dijabarkan dalam kehidupan yang bersifat praktis atau kehidupan nyata dalam masyarakat, bangsa dan negara maka diwujudkan dalam norma-norma yang kemudian menjadi pedoman. Norma-norma itu meliputi :
1.      Norma Moral
Yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, sopan atau tidak sopansusila atau tidak susila.

2.      Norma Hukum
Suatu sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam suatu tempat dan waktu tertentu dalam pengertian ini peraturan hukum. Dalam pengertian itulahPancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Dengan demikian, Pancasila pada hakekatnya bukan merupakan suatu pedoman yang langsung bersifat normatif ataupun praktis melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma.

Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang dan bagaimana kita dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.
Etika berkaitan dengan masalah nilai karena etika pada pokoknya membicarakan masalah- masalah yang berkaitan dengan predikat nilai “susila” dan “tidak susila”, ”baik” dan “buruk”.
Etika adalah kelompok filsafat praktis (filsafat yang membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada) dan dibagi menjadi dua kelompok. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran tertentu atau bagaimana kita bersikap dan bertanggung jawab dengan berbagai ajaran moral. Kedua kelompok etika itu adalah sebagai berikut :
1)    Etika Umum, mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia.
2)    Etika Khusus, membahas prinsip-prinsip tersebut di atas dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu (etika individual) maupun makhluk sosial (etika sosial)
Secara etimologis (asal kata), etika berasal dari bahasa Yunani, ethos, yang artinya watak kesusilaan atau adat. Istilah ini identik dengan moral yang berasal dari bahasa Latin, mos yang jamaknya mores, yang juga berarti adat atau cara hidup. Meskipun kata etika dan moral memiliki kesamaan arti, dalam pemakaian sehari-hari dua kata ini digunakan secara berbeda. Moral atau moralitas digunakan untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika digunakan untuk mengkaji sistem nilai yang ada (Zubair, 1987: 13). Dalam bahasa Arab, padanan kata etika adalah akhlak yang merupakan kata jamakkhuluk yang berarti perangai, tingkah laku atau tabiat (Zakky, 2008: 20.)

A.    Pengertian Moral dan Etika
Moralitas adalah sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan kebaikan. Bertingkah laku baik, bagi peserta didik seharusnya terwujud dalam seluruh pola kehidupan yang berarah kepada keluarga, guru dan teman.
Etika ialah studi tentang cara penerapan hal yang baik bagi hidup manusia yang menurut Solomon, 1984:2, mencakup dua aspek:
1.      Disiplin ilmu yang mempelajari nilai-nilai dan pembenarannya.
2.      Nilai-nilai hidup nyata dan hukum tingkah laku manusia yang menopang nilai-nilai tersebut.
Makna atau arti etika lebih mengarah pada tindakan yang sadar dan disengaja. Istilah etika ditinjau dari segi makna atau arti, hampir sama dengan moral, tetapi dalam pemakaian ilmiah, moral biasanya hanya menyangkut kebaikan atau keburukan secara lahiriah atau kelihatan dari apa yang sebenarnya terjadi. Jadi etika adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan sengaja sebagai hasil yang tegas berdasarkan analisa dan akal budi yang menyangkut pemikiran sistematik tentang kelakuan, motivasi dan keadaan batin yang menyadarinya.
Untuk melihat sikap batin maupun perbuatan lahir dibutuhkan suatu alat, yakni ukuran moral berdasarkan pengalaman dan pengamatan, kiranya daapt kita katakana bahwa sekurang-kurangnya kita mengenal adanya dua ukuran yang berbeda, yakni ukuran yang ada dalam hati kita dan ukuran yang dipakai oleh orang lain waktu mereka menilai diri kita.

B.    Pendekatan dan Metode dalam Penanaman Nilai Moral Kepada Anak Usia Dini.
Metode dan pendekatan seringkali digunakan secara bergantian, bahkan keduanya seringkali dikaburkan atau disamakan dalam penggunaannya. Keduanya sebenarnya memiliki sedikit perbedaan yang bisa dijadikan untuk memberikan penegasan bahwa kedua istilah tersebut memang berbeda. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan W. J. S. Poerwadarminta edisi III (2007:275) pendekatan memiliki arti hal yang (perbuatan, usaha) mendekati atau mendekatkan. Sedangkan menurut Kamus Bahasa Inggris arti pendekatan adalah jalan untuk melakukan sesuatu (John M. Echols, 2002:35). Dari dua arti tersebut dapat dipahami bahwa pendekatan setidaknya mengandung unsur sebagai suatu kegiatan yang meliputi: proses perjalanan waktu, upaya untuk mencapai sesuatu dan dapat pula memiliki ciri sebagai sebuah jalan untuk melakukan sesuatu. Terkait dengan hal tersebut di atas, tepat kiranya sebagai pendidik ataupun orang tua memahami bahwa untuk menyampaikan sesuatu pesan pendidikan diperlukan pemahaman tentang bagaimana agar pesan itu dapat sampai dengan baik dan diterima dengan sempurna oleh anak didik. Untuk mencapai ketersampaian pesan kepada anak didik tentunya seorang pendidik atau orang tua harus memiliki ataupun memilih keterampilan untuk menggunakan pendekatan yang sesuai dengan pola piker dan perkembangan psikologi anak.

 C.     Pengaruh Pendidikan Etika Terhadap Anak Didik
Menurut pendapat Akhmad Sudrajad, pengaruh pendidikan etika terhadap anak didik, dengan pendidikan etika dapat memungkinkan anak didik:
1.      Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas.
2.      Menghargai keanekaragaman
3.      Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kredit, inovatif dan bijaksana.
4.      Menunjukkan kemampuan menganalisis, memecahkan masalah dan dalam kehidupan secara bermatabat.
5.      Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab dan bijaksana.
6.      Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dalam negara Kesatuan Republik Indonesia dengan saling menghargai.
7.      Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis dengan bahasanya dan bakatnya dengan penuh sopan santun.
8.      Menguasai pengetahuan yang diperlukan dengan penuh arif dan bijaksana.
Dari pernyataan tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa pendidikan etika besar pengaruhnya terhadap anak didik, termasuk pencapaian  keberhasilan dalam hidupnya anak didik.

D.      Pengaruh HP bagi Anak Didik
Perkembangan teknologi semakin masyarakat di kalangan anak didik. Hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi orang itu, karena punya anak yang tidak ketinggalan zaman. Orang tua menyadari akan pentingnya HP bagi anaknya dengan berbagai alasan. Sehingga HP, dewasa ini bukan barang  mewah lagi atau bukan keutuhan sekunder, melainkan kebutuhan primer. HP dipergunakan untuk hal-hal pelayanan, transaksi bisnis dan promosi.
Perkembangan teknologi semakin  meningkat, fungsi HP semakin meluas bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga dipergunakan dalam urusan lain seperti : SMS, MP3, video, kamera, record, sehingga HP menjadi multimedia. Siapa tak tertarik olehnya?
Keberhasilan HP menggoroti pikiran orang tidak disadari imperialisme budaya pun merajalela. Kini HP adalah sukunya anak didik. Hampir semua anak didik mengantungi HP. Mereka merasa PD dengan HP dan seolah-olah menyatakan dirinya “saya orang modern, saya orang teknologi”. Budaya tradisional semakin jauh ketinggalan oleh gaya hidup mewah.
Etika oleh filsafat Yunani besar Aristoteles (384-322 SM) sudah dipakai untuk menunjuk filsafat moral. Secara etimologi berarti adat, kebiasaan. Untuk kasus di atas pengertian etika secara etimologi nampaknya belum cukup, maka ada penjelasan lain yang lebih koperensif tentang pengertian etika yaitu:
1.      Nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
2.      Kumpulan asas atau nilai moral (kode etik)
3.      Ilmu tentang yang baik atau buruk.
Kalau berorientasi pada teori belajar hakekat belajar adalah adanya perubahan tingkah laku. Pengalaman siswa bagian dari proses pembelajaran, kemampuan menggunakan HP juga bagian dari pembelajaran. Tetapi perubahan tingkah laku atau perilaku yang bagaimana yang diinginkan dalam pendidikan? Untuk itu menjawabnya adalah etika, etika moral seorang siswa. Jadi tujuan pendidikan atau pembelajaran yang dimaksud adalah perubahan tingkah laku yang beretika.

E.   Pengembangan Etika dan Moral Siswa
Dalam kehidupan manusia seorang pendidik mempunyai adil pada proses pembentukan karakter. Guru memiliki makna “dipercaya dan dicontoh”. Secara tidak langsung juga memberikan pendidikan karakter pada peserta didiknya. Oleh karena itu, profil guru seharusnya memiliki sifat-sifat yang membawa peserta didiknya kearah karakter atau etika yang kuat atau baik.
Makna di atas, dapat memberikan persepsi mengenai makna dari guru itu sendiri. Sebagai guru dituntut untuk profesional memberikan makna bagi sarjana pendidikan yang akan menjadi penopang estafet mendidik anak bangsa untuk memberikan suatu realita contoh dari diri mereka. Jika moral dan etika buruk, maka buruk juga sikap guru di mata anak didiknya dan terkadang anak didik menjadikan panutan dalam kehidupan sehari-hari mereka, untuk mencapai etika dan moral yang baik kepada siswa. Sudah selayaknya guru yang profesional mampu mengkontruksikan kembali perencanan pendidikan yang dilakukan kepada anak didik untuk mendapatkan apresiasi yang baik dari anak didik. Maka terlebih dahulu guru membenahi moral dan etika mereka dihadapan anak didik dan bukan menjadikan moral dan etika sebagai topeng. Karena jika etika dan moral hanya dijadikan sebagai topeng. Maka suatu saat etika dan moral buruk kembali dan merusak tatanan sebelumnya sehingga menjadikan topeng baik menjadi topeng buruk.




BAB III
PEMBAHASAN

A.    Pancasila Sebagai Sistem Etika dalam Norma dan Moral Pendidikan
Pada bab sebelumnya, telah dibahas akan peranan pancasila sebagai sebuah sistemetika. Pada bab ini akan ditekankan pada nilai yang kedua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Kemanusiaan berasal dari kata manusia yaitu makhluk yang berbudaya dengan memiliki potensi pikir, rasa, karsa dan cipta. Potensi itu yang mendudukkan manusia pada tingkatan martabat yang tinggi yang menyadari nilai – nilai dan norma – norma.  Kemanusiaan terutama berarti hakekat dan sifat – sifat khas manusia sesuai dengan martabat.  Adil berarti wajar yaitu sepadan dan sesuai dengan hak dan kewajiban seseorang.
Beradab sinonim dengan sopan santun, berbudi luhur, dan susila, artinya sikap hidup, keputusan dan tindakan harus senantiasa berdasarkan pada nilai – nilai keluhuran budi, kesopanan, dan kesusilaan. Dengan demikian, sila ini mempunyai makna kesadaran sikap dan perbuatan yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma – norma dan kesusilaannya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia, maupun terhadap alam dan hewan.
Namun, dewasa ini bangsa Indonesia seolah sedang berada pada posisi yang sangat rapuh. Berbagai permasalahan kian menjamur dan mengotori bangsa ini, termasuk salah satunya adalah adanya krisis moral dan etika.

B.      Krisis Moral danEtika di KalanganPelajar Masa Kini
Berbagai persoalan dan kerusakan yang ada saat ini sesungguhnya disebabkan oleh kondisi moral dan etika masyarakat yang sudah mengalami kemerosotan. Kerapuhan moral dan etika bangsa ini makin terlihat jelas tatkala persoalan demi persoalan bangsa semakin hari bukan semakin menghilang, tapi justru semakin meningkat tajam. Mulai dari kasus kekerasan antar kelompok, ketidakadilan sosial dan hukum, hingga budaya korup penguasa yang makin menggurita.
Kerapuhan ini telah menjalar kesemua lapisan masyarakat. Pelajar yang seharusnya dipersiapkan guna menjadi insan dan calon pemimpin masa depan ternyata lebih suka tawuran daripada belajar di bangku sekolah. Selain itu, pada saat ini pelajar sudah menyalahi norma moral dan etika pelajar terhadap guru.
Seperti yang telah dikatakan pada sub bab sebelumnya, bahwa sesuai sila kedua Pancasila, beradab sinonim dengan sopan santun, berbudi luhur, dan susila. Namun, kini adab yang dmaksud sudah mulai tidak terlihat dikalangan pelajar Seolah – olah pelajar kini sudah tidak memiliki etika terhadap guru. Terdapat dua contoh kasus etika pelajar yang sempat menyita publik hingga saat ini, yaitu kasus guru cubit murid dan kasus pelajar yang telah melakukan pelanggaran lalu lintas justru melawan pihak berwajiib.
Dari kasus tersebut dapat dilihat bahwa etika dan moral pelajar kini sudah sangat jauh dari norma sebenarnya. Pengatasnamaan hukum pun seakan – akan sangat mudah untuk dipermasalahkan.

C.     Solusi Untuk Mengatasi Penurunan Moral dan Etika pada Generasi Penerus
Ada beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang ada pada generasi penerus pada saat ini, diantaranya adalah :
1.      Pendidikan Pancasila sebagai sistem Etika
2.      Mengaktifkan iman dan takwa dengan cara bersyukur, bersabar, dan beramal soleh
3.      Pendidikan moral atau penanam karakter dari keluarga, terutama orang tua
4.      Untuk menghindari salah pergaulan, kita harus pandai memilah dan memilih teman dekat
5.      Diadakannya pembinaan moral dan akhlak
6.      Melakukan kegiatan – kegiatan yang sifatnya positif, seperti ikut dalam suatu perkumpulan remaja masjid, ikut pengajian – pengajian rutin, dll



BAB IV
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Dari hasil pembelajaran kami selama melaksanakan penyusunan makalah ini, kami atau penyusun dapat menarik kesimpulan, yaitu dalam konteks ke-Indonesiaan, sebenarnya kodifikasi nilai – nilai etika dan moral sudah ada, yakni “Pancasila”. Pancasila adalah sebuah ideologi khas ke-Indonesiaan yang nilai – nilai didalamnya adalah spirit kemanusiaan yang luhur. Untuk itulah, pengamalan etika dan moral pancasila dalam konteks ini menjadi penting. Pancasila merupakan sebuah rumusan yang diambil dari nilai – nilai kebaikan serta kemanusiaan universal. Pancasila tidak memihak pada salah satu agama atau suku tertentu. Didalamnya terdapat nilai – nilai yang mampu diterima oleh semua lapisan masyarakat.
Moral dan etika adalah hal yang sangat krusial. Keberadaannya menjadi penentu baik atau buruk sebuah bangsa. Jika moral dan etika masyarakatnya rusak, maka rusak pula kehidupan berbangsa dan bernegaranya. Bagitu juga sebaliknya. Peran moral dan etika dalam pembangunan bangsa bagaikan peran hati bagi diri manusia. Jika hati rusak maka rusak seluruhnya. Untuk itu, agar bangsa ini terlepas dari belenggu – belenggu seperti ketidakadilan, ketidakmanusiaan, krisis moral dan etika, dan perilaku tidak terpuji lainnya. Maka pembangunan moral dan etika Pancasila harus selalu dioptimalkan. Karena tidak mungkin mampu mewujudkan bangsa yang beradab jika moral dan etika masyarakatnya rusak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Napak Tilas Sejarah Tasikmalaya

Laporan Praktikum Kimia (Elektroisis)

NORMALISASI (NORMALIZATION)